Sabtu
Lambang Kabupaten Hulu Sungai Utara
16.04
|
Lambang Daerah Hulu Sungai Utara adalah hasil ciptaan dan rencana lambang dari : Yusni Antemas, Amir Husaini, Zainuri Dimyati
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara No : 13/1963 tanggal 6 Nopember 1963, yang disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 27 September 1965 No. Des 9/27/8-188 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Tanggal 4 Pebruari 19 66
yang kemudian diubah lagi dengan Peraturan Daerah TK II Hulu Sungai Utara No : 4 Tahun 1974 Tanggal 6 Agustus 1974 maka inilah lambang daerah yang dimiliki :
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara No : 13/1963 tanggal 6 Nopember 1963, yang disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 27 September 1965 No. Des 9/27/8-188 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Tanggal 4 Pebruari 19 66
yang kemudian diubah lagi dengan Peraturan Daerah TK II Hulu Sungai Utara No : 4 Tahun 1974 Tanggal 6 Agustus 1974 maka inilah lambang daerah yang dimiliki :
Lambang Agung
A. Sebuah perisai berbentuk gothic yang melambangkan benteng pertahanan lahir dan pertahanan bathin.
B. Didalam perisai terdapat lukisan-lukisan :
1. Kubah, melambangkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesucian hati untuk melaksanakan segala Perintah-Nya dan Larangan-Nya.
2. Mihrab, melambangkan kepemimpinan yang jujur dan berwibawa, ketaatan kepada pemimpin yang benar dan ketabahan dalam menghadapi segala kesulitan.
3. Haur Kuning Tujuh Belas Ruas, merupakan angka keramat berbentuk huruf “U” melambangkan :
U = Utara berarti Hulu Sungai Utara
U = Ulet berarti Tidak pernah putus asa
U = Unggul berarti jaya
U = Mengenangkan para leluhur dan sejarah Hulu Sungai Utara dengan kepurbakalaan Candi Agung, Putri Junjung Buih dan Lambung Mangkurat sebagai cikal bakalnya.
U = Utara berarti Hulu Sungai Utara
U = Ulet berarti Tidak pernah putus asa
U = Unggul berarti jaya
U = Mengenangkan para leluhur dan sejarah Hulu Sungai Utara dengan kepurbakalaan Candi Agung, Putri Junjung Buih dan Lambung Mangkurat sebagai cikal bakalnya.
4. Daun dan Bunga Teratai, melambangkan Hulu Sungai Utara sebagai daerah rawa yang dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Juga saat terbentuknya Kabupaten Hulu Sungai Utara (1 Helai Daun Teratai, 5 Kelopak Bunga, 5 Helai Kelopak Bunga Bagian Bawah, 2 Helai Mahkota Bunga Bagian Atas) sehingga terbentuk angka 1-5-52 ( 1 Mei 1952) hari jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara.
5. Kapas dan Padi, melambangkan tujuan untuk kemakmuran sandang dan pangan.
6. Buah Karet dan Daun Karet, melambangkan penghasilan pokok rakyat daerah Hulu Sungai Utara.
7. Padi, Kapas, dan Buah / Daun Karet, melambangkan bahwa Hulu Sungai Utara adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ( 17 biji buah padi, 8 kuntum bunga kapas, 4 biji buah karet, 5 helai daun karet) memberikan makna 17 – 8 – 45.
8. Piala, melambangkan Sungai Tabalong dan Sungai Balangan yang bertemu menjadi Sungai Negara yang menuju laut lepas, yang bergelombang lima, berarti Pancasila yang merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia umumnya dan masyarakat Hulu Sungai Utara pada khususnya, Kesetiaan terhadap cita-cita yang benar, Keunggulanyang dicapai berkat keuletan dalam usaha.
9. Bidang Hijau Mendatar, melambangkan kesuburan.
10. Tepi Keliling (Dalam) Warna Kuning Emas, melambangkan kemuliaan.
11. Tepi Keliling (Luar) Warna Hitam, melambangkan keteguhan tekad dan kepercayaan
terhadappribadi sendiri.
terhadappribadi sendiri.
12. Motto Lambang Bertuliskan “AGUNG” melambangkan :
a. Agung : Adalah lambang kata-kata kebenaran yang mengandung nilai pendidikan,
keluhuran budi, dan cita-cita rakyat Hulu Sungai Utara.
keluhuran budi, dan cita-cita rakyat Hulu Sungai Utara.
b. Agung : Adalah kewibawaan dan keluwesan pemerintah mengemban amanah rakyat.
c. Agung : Adalah besar dan berwibawa serta disegani.
d. Agung : Adalah kesetiaan, ketaatan, kepatuhan (loyalitas) kepada pemerintah.
e. Agung : Dalam bahasa daerah merupakan alat musik tradisional untuk menggerakan masyarakat secara gotong royong untuk mengabdi dan berbakti kepada kepentingan bangsa, negara dan agama.
C. Kesimpulan
AGUNG mengandung makna dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewibawaan dan keluwesan pemerintah untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir dan bathin berdasarkan musawarah dan mufakat yang dijiwai oleh semangat proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 dengan berpijak diatas landasan Pancasila.
Akronim kata AGUNG semakin berkembang pada saat pelaksanaan pembangunan yang dapat diartikan.
A : Aman dalam situasi
G : Gagah dalam melaksanakan pembangunan
UNG : UNGgul dalam meraih prestasi.
AGUNG mengandung makna dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewibawaan dan keluwesan pemerintah untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir dan bathin berdasarkan musawarah dan mufakat yang dijiwai oleh semangat proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 dengan berpijak diatas landasan Pancasila.
Akronim kata AGUNG semakin berkembang pada saat pelaksanaan pembangunan yang dapat diartikan.
A : Aman dalam situasi
G : Gagah dalam melaksanakan pembangunan
UNG : UNGgul dalam meraih prestasi.
Sumber : http://www.hulusungaiutara.go.id
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar